PRINGSEWU, TANGGAMUS (22/4) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Lampung, Santosa, beserta jajaran melakukan audiensi penting ke Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 22 April 2025. Kunjungan kerja strategis ini bertujuan untuk mempererat silaturahim dan menjajaki potensi kolaborasi yang lebih mendalam di berbagai aspek hukum antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dengan pemerintah daerah di kedua kabupaten tersebut. Santosa beserta segenap jajaran diterima langsung oleh Bupati Pringsewu dan Bupati Tanggamus, masing-masing Riyanto Pamungkas dan Moh. Saleh Asnawi.
Dalam rangkaian pertemuan terpisah yang berlangsung hangat dan konstruktif, Kakanwil Santosa didampingi oleh tim inti dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, yang memiliki peran krusial dalam memastikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat; Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, yang fokus pada harmonisasi regulasi; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, A. Noviriantono, yang membidangi layanan penting seperti pendaftaran badan hukum; serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, yang berupaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual. Kedatangan rombongan disambut dengan antusias oleh masing-masing Bupati beserta jajaran terkait di Pringsewu dan Tanggamus, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi di bidang hukum.
Fokus utama dalam audiensi yang berlangsung produktif ini adalah mengidentifikasi peluang kerja sama konkret yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Diskusi mendalam dilakukan mengenai peningkatan pemahaman dan implementasi administrasi hukum umum, termasuk kemudahan akses layanan dan sosialisasi peraturan terbaru. Selain itu, topik mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pertumbuhan ekonomi daerah juga menjadi perhatian utama, dengan penjajakan program sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha. Tak kalah penting, harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten dengan peraturan yang lebih tinggi dibahas secara komprehensif untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif.
Melalui inisiatif audiensi ini, diharapkan sinergi yang lebih erat antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta Tanggamus dapat terwujud. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Provinsi Lampung. Langkah ini menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum Lampung dalam mendukung pembangunan hukum di tingkat daerah.
(HUMAS KEMNTERIAN HUKUM LAMPUNG)