BANDAR LAMPUNG (24/4) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar halal bihalal dan pertemuan rutin pada Kamis, 24 April 2025, pukul 13.00 WIB. Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum Lampung ini dihadiri oleh Ketua DWP Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Ariek Santosa, serta pengurus DWP lainnya. Turut hadir Tria Mulya Khoir, yang merupakan istri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati.
Pertemuan kali ini menjadi wadah silaturahmi bagi para anggota DWP. Dalam sambutannya, Ketua DWP Ariek Santosa menekankan pentingnya pemutakhiran data anggota. Hal ini mengingat adanya beberapa pegawai yang telah berpindah kementerian, sehingga data keanggotaan perlu diperbarui agar tetap akurat. Beliau mengimbau seluruh anggota untuk segera melakukan proses pemutakhiran data melalui pengurus yang telah ditunjuk.
Selain membahas agenda organisasi, pertemuan rutin ini juga diisi dengan kegiatan yang mempererat kebersamaan antar anggota. Tausiyah yang disampaikan oleh Khairuna Alfalah memberikan siraman rohani dan menambah wawasan keagamaan bagi para peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan arisan, pembagian doorprize, serta undian berhadiah yang menambah suasana keakraban dan keceriaan di antara anggota DWP Kanwil Kementerian Hukum Lampung.
Pertemuan rutin ini diharapkan dapat terus memperkuat tali persaudaraan dan sinergi antar anggota DWP Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Selain itu, fokus pada pemutakhiran data anggota menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga administrasi yang tertib dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam mendukung peran serta ibu-ibu dalam keluarga besar Kementerian Hukum di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENTERIAN HUKUM LAMPUNG)